Home Industry yang Produksi Narkotika Dibongkar Polda Jawa Timur di Surabaya

Home industry yang dibongkar polisi di Surabaya.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya – Sebuah usaha rumahan atau home industry yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur di Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur, dibongkar aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur. Home industry tersebut diketahui memproduksi narkotika jenis ekstasi dan pil koplo.

img_title Prabowo: Tidak Ada Indonesia Emas Jika Generasi Muda Hancur Gegara Narkoba

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto menjelaskan, pabrik narkotika tersebut beroperasi sejak lima bulan lalu. Pengelolannya oleh dua orang, yakni ADH warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, dan MY asal Tambaksari, Surabaya. Keduanya residivis kasus narkotika.

"Ia [ADH] merupakan residivis baru bebas bulan Juni 2023 lalu," kata Dirmanto di lokasi pada Senin, 20 Mei 2024.

img_title BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sepanjang Oktober 2024-Juli 2026, Total Tersangka 1.259

Ia menjelaskan, terbongkarnya pabrik narkotika itu bermula dari penangkapan yang dilakukan Ditreskoba Polda Jatim terhadap ADH pada Rabu, 15 Mei 2024. Saat diringkus, dari tangan ADH diamankan sabu-sabu seberat 9 kilogram dan 1.568 butir yang disimpan di dalam rumah kontrakannya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan muncul sosok MY. Ia berhasil ditangkap. Dari tangan MY, diamankan 5,7 juta butir pil koplo. Setelah diinterogasi, MY mengaku bahwa pil koplo tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo.

img_title Polisi Bongkar Home Industry Etomidate di PIK, WN Singapura Diringkus

"MY merupakan residivis narkotika pada tahun 2018 dan bebas pada tahun 2022. Kemudian dari hasil penangkapan MY ini, baru kemudian terungkap adanya home industry yang sekarang rekan-rekan datangi ini," ujar Dirmanto.

Direktur Reskona Polda Jatim Kombes Pol Robert da Costa menambahkan, kedua orang yang saat ini telah jadi tersangka itu merupakan bagian dari sindikat Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Jakarta.

"Sedang kami dalami terus, sedang kami kembangkan untuk jaringan sabu ini sudah terindikasi berasal dari Jakarta yang otomatis asalnya dari Malaysia masih kami dalami dan untuk pil yang dicetak ini home industry dan sudah berjalan kurang lebih 6 bulan," katanya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama

Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, membeberkan kronologi terbongkarnya kasus penyelundupan 26 kg ekstasi oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut