Polisi Ciduk Pria Kelainan Seksual Eksibionisme di Kabupaten Bandung

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bandung, VoxPop - Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polresta Kabupaten Bandung, menangkap pelaku eksibisionisme inisial RJK. Eksibionisme adalah salah satu kelainan seksual dimana muncul kepuasan seksual dengan cara memamerkan alat kelamin dia dengan lawan jenis. Pelaku RJK ini memamerkan itu dengan membuat video dan menyebarkan.

img_title Kronologi Konten Kreator Diduga Rekam SPG Diam-diam Pakai Kacamata Pintar hingga Tuai Kritik

RJK diciduk di kediamannya di daerah Desa Cikadut Cimenyan Kabupaten Bandung Jawa Barat. Ulah RJK diketahui aparat pasca adanya laporan dari seorang pengemudi ojek online.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, ada kepuasan tersendiri dari tersangka jika memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke orang lain.

img_title Membongkar Kacamata Pintar untuk Rekam Video: Di Balik Kemudahannya Tersimpan Risiko Penyalahgunaan

“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini,” ujarnya, Selasa 30 Juli 2024.

Hasil pemeriksaan, pelaku bahkan berani melakukan masturbasi di depan umum dan merekamnya. Akibat tindakannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dirinya terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. 

img_title 3 Aplikasi AI untuk Transkrip Video 2026, Ketika Editing dan Dokumentasi Menjadi Lebih Efisien
Ilustrasi kacamata pintar yang bisa rekam video

7 Kecanggihan Kacamata Pintar Modern, Fitur Rekam Video yang Mengubah Industri Konten Kreator

Kacamata pintar modern menawarkan fitur rekam video, AI, live streaming, dan audio canggih. Simak 7 kecanggihannya yang mengubah cara kreator konten membuat video praktis

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut