Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Bea Cukai gagalkan dua upaya penyelundupan ekspor satwa langka
Sumber :
  • Bea Cukai

VoxPop – Bea Cukai Soekarno Hatta, bersama Avsec PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, gagalkan dua upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India, yang terdiri dari 50 burung endemik, 5 binatang primata, dan seekor binatang berkantung (marsupial). Dari dua penindakan tersebut, tim gabungan juga mengamankan 10 orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga negara (WN) India.

img_title Ekspor Juni 2026 Capai US$25,46 Miliar, BPS Ungkap Komoditas Pendorongnya

"Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India melalui barang bawaan penumpang. Sebelumnya, pada awal Juli 2024, kami juga telah menindak upaya penyelundupan burung cendrawasih dan berang-berang albino oleh warga negara India, yang diduga terkait dengan jaringan internasional perdagangan satwa ilegal di India," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

Gatot menjelaskan penindakan pertama terlaksana pada tanggal 29 Juli 2024, berawal dari kecurigaan petugas terhadap empat koper milik BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47), penumpang IndiGo Air tujuan Mumbai, India. Petugas pun menindak koper tersebut dan melaksanakan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 30 ekor burung endemik, yang terdiri dari 12 ekor Maleo Senkawor (Macrocephalon Maleo), 2 ekor Cendrawasih Mati Kawat (Seleucidis Melanoleucus), 6 ekor Cendrawasih Belah Rotan (Cicinnurus Manificus), 7 ekor Kolibri Black Sunbird (Leptocoma sericea), dan 2 ekor Kolibri Kelapa (Anthreptes Malacensis). Modus yang digunakan pelaku ialah menyembunyikan satwa tersebut di dalam barang lainnya di koper (false concealment) dan membawanya tanpa disertai dokumen perizinan.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

"Dari pengakuan pelaku, mereka diperintahkan oleh seorang pengendali di India untuk membawa koper dan menyerahkannya kepada seorang warga negara India di Indonesia. Koper tersebut selanjutnya dikemas ulang dan dibawa kembali ke India, setelah diisi puluhan ekor burung langka. Pelaku juga mengaku diiming-imingi akan diberikan pekerjaan," kata Gatot.

Kemudian, hanya berselang tiga hari sejak penggagalan upaya penyelundupan pertama, yaitu pada tanggal 1 Agustus 2024, Bea Cukai Soekarno Hatta kembali melancarkan penindakan kedua. "Kami kembali menindak enam koper milik penumpang Malindo Air tujuan akhir Bengaluru, India. Keenam penumpang tersebut berinisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48). Mereka menggunakan modus serupa dengan upaya penyelundupan pertama," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut