Batal Beli Sabu, Pria Ini Dipukuli Bandar di Tamansari Jakbar
Selasa, 17 September 2024 - 19:58 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Pun, dua pelaku terancam kurungan pidana selama lima tahun.
"Kedua tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan," ujar Suparmin.
Polisi Tangkap Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 32 Kg Sabu
Polda Kalsel menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang membawa 32 kilogram sabu-sabu untuk diselundupkan ke Banjarmasin.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
