5 Fakta Mengejutkan Sindikat Judi Online di Jakbar, Sewa Rekening Judol hingga Narkoba

Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pengelolaan rekening bank untuk transaksi judi serta perekrutan warga yang menyewakan rekeningnya.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Syahduddi menjelaskan untuk penampung barang-barang tersebut di Kamboja adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mengelola situs judi online. "Di sana juga ada yang menampung. Mereka WNI yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online," kata Syahduddi.

img_title Debut Langsung Hattrick, Mitchell Baker Samai Rekor Legenda Timnas Indonesia Bambang Pamungkas

3. Transaksi Rp21 Miliar per Hari

Syahduddi menjelaskan untuk penampung barang-barang tersebut di Kamboja adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mengelola situs judi online 

img_title Kekalahan dari Timnas Indonesia Tinggalkan Luka, Ini Curhat Kapten Kamboja Hul Kim Huy

"Di sana juga ada yang menampung. Mereka WNI yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online," kata Syahduddi.

Sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman ditemukan oleh tim kepolisian, yang mengindikasikan bahwa setiap resi mengirimkan dua unit ponsel yang masing-masing berisi dua aplikasi m-banking untuk transaksi judi. 

img_title Klasemen Grup A Piala AFF 2026: Menang 5-1 atas Kamboja, Timnas Indonesia Malah di Peringkat 3

Dengan asumsi setiap resi mengirimkan dua ponsel, dan setiap ponsel terpasang dua aplikasi mobile banking, maka diperkirakan ada sekitar 4.324 rekening bank yang telah berhasil dikumpulkan oleh sindikat ini dalam waktu dua tahun lebih.

Perputaran uang yang terlibat dalam jaringan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap harinya. “Dalam satu hari, perputaran uang mencapai sekitar Rp21 miliar,” ujar Syahduddi dalam keterangannya, Jumat 8 November 2024.​

4. Beroperasi 2 Tahun 

Sementara itu, dari hasil penyidikan, lanjut Syahduddi, bisnis perjudian online yang dikelola oleh sindikat ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun. 

RS mengaku bahwa operasional dimulai pada tahun 2022, dan sejak saat itu hingga penggerebekan dilakukan pada Oktober 2024, bisnis ilegal ini telah beroperasi selama hampir dua setengah tahun. 

 Sindikat jual beli rekening untuk judi dalam jaringan (online) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menampung sebanyak 4.324 rekening selama 30 bulan beroperasi sejak 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyebut ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.

"Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone, dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking," kata Syahduddi dalam penggerebekan sindikat itu di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

Menurut Syahduddi jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi mobile banking, maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut