Oknum Cawagub Papua Dilaporkan Kasus KDRT, Istri Dianiaya-Dipaksa Tenggak Miras
- VoxPop.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Biak, VoxPop - Aparat kepolisian Polda Papua saat ini tengah menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Hotel Fardan Anotorey Serui dan Rumah Jalan Imandoa Serui Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, kronologis bermula pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku berinisial YB (Cawagub Papua) melakukan KDRT terhadap istrinya (korban) bernama Grace Rewang, yang mana saat itu korban diminta oleh pelaku untuk datang ke Hotel Fardan Serui untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangganya.
“Kemudian korban masuk ke dalam kamar hotel dan duduk di sofa lalu pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras karena korban tidak mau sehingga minuman tersebut tumpah dan membasahi baju korban,” ucap Kabid Humas, Jumat, 6 Desember 2024.
Setelah itu, kata Benny, korban merasa curiga lalu membuka horden pintu kamar dan korban kaget melihat Kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.
“Lalu pelaku dengan paksa membuka pakaian korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan kakak korban, namun korban tidak mau dan berusaha untuk melarikan diri dari dalam kamar hotel tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Benny menyampaikan, ketika ada kesempatan, korban melarikan diri dan pulang ke rumah. Sekitar pukul 04.00 WIT, pelaku datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan korban hingga korban terjatuh di lantai dan daster yang digunakan korban robek lalu pelaku menyeret korban dengan cara menarik rambut korban lalu pelaku menampar korban sebanyak 2 kali dibagian kepala hingga korban tidak sadarkan diri.
“Beberapa saat setelah korban sadar, kemudian pelaku menelepon korban dan menyuruh korban untuk datang lagi ke hotel namun korban tidak mau dan terlapor mengancam akan melakukan pemukulan terhadap korban sampai korban terluka,” tuturnya.
Mendengar hal tersebut,korban menjadi takut dan terancam lalu korban menuju ke Kabupaten Biak dan melaporkan kejadian yang menimpa korban di Kantor Kepolisian Polres Biak Numfor.
