Bongkar Kasus TPPO 'Mail Order Bride', Polisi: Wanita WNI Dinikahkan dengan Pria Cina

Para tersangka kasus TPPO dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VoxPop - Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pejaten dan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, para tersangka menikahkan wanita Indonesia dengan pria yang merupakan warga negara Cina.

img_title Sahroni Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Berantas Sindikat TPPO hingga ke Akar

"Kasus tindak pidana perdagangan orang yaitu dengan modus operandi mail order bride atau pengantin pesanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam praktiknya, Wira menyebut para tersangka menyediakan wanita WNI untuk dinikahkan dengan pria warga negara Cina.  

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO ke Libya, 105 WNI Jadi Korban Modus Kerja ART di Turki

"Yaitu dengan cara mengambil keuntungan melalui pernikahan dengan cara menyediakan pengantin wanita WNI kepada WN China. Di mana calon pengantin wanita asal Indonesia," ungkap dia. 

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com
img_title Menteri P2MI Sebut PMI Asal Cianjur Dipulangkan dari Libya Itu Korban TPPO

Sebelumnya, para korban lebih dulu ditampung di suatu tempat di Semarang, Jawa Tengah. Namun, tempat penampungan tersebut beralih ke kawasan Pejaten dan Cengkareng.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 9 tersangka terkait kasus TPPO ini. 

"Dari penindakan di 2 TKP tersebut, Subdit Renakta berhasil mengamankan sebanyak 9 orang," kata Wira. 

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus tersebut, mulai dari paspor, ponsel, KTP, foto pernikahan, hingga surat keterangan belum menikah. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Ilustrasi bayi

Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut