Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp3,9 Miliar

Bea Cukai Morowali gelar pemusnahan BMMN
Sumber :
  • Bea Cukai

VoxPop – Bea Cukai Morowali gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, pada Kamis (12/12). Pemusnahan ini menjadi wujud pelaksanaan salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu memerangi peredaran barang ilegal dan barang berbahaya.

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Ukuran File Upload Lebih Besar dari 500 KB

Barang-barang yang dimusnahkan berupa 7.145,23 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 1.353.340 batang rokok ilegal, dan barang lainnya. Total nilai barang yang dimusnahkan senilai 3,9 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 1,8 miliar rupiah.

img_title Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha mengatakan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan transparansi Bea Cukai Morowali dalam penyelesaian barang ilegal hasil penindakan sesuai peraturan yang berlaku serta bentuk sosialiasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

"Pemusnahan ini pun merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal dan berbahaya," ujarnya.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Tak luput, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja sama memberantas peredaran barang ilegal.

"Apresiasi dan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang turut serta membantu pemberantasan barang ilegal. Bea Cukai Morowali akan terus berkomitmen memberikan pengawasan yang optimal dan menjalin sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum lain, dan seluruh masyarakat dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah pengawasan kami," tutup Satya.

Bea Cukai musnahkan puluhan juta batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan

Bea Cukai menindak 906 juta batang rokok ilegal sepanjang Semester I-2026 untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut