Kapendam Jaya Jelaskan Sosok Pratu TS yang Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal di Pondok Aren

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop — Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra, memberi penjelasan terkait identitas prajurit TNI yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang wanita yang berujung pada kematian, di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Prajurit tersebut adalah Pratu TS.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Pratu TS adalah seorang anggota Yonif 318 dari Satuan Kostrad. Wanita yang mengalami tindakan penganiayaan oleh TS adalah N (26) yang merupakan pacarnya. Korban N ditemukan tak bernyawa pada 29 Januari 2025.

Kolonel Inf Deki Rayu Syah Putra, menjelaskan bahwa Pratu TS telah resmi dinyatakan sebagai orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa prajurit tersebut telah absen tanpa izin atau dalam istilah militer disebut disersi, sejak tanggal 19 Januari 2025. Hingga akhirnya berhasil ditangkap di Medan pada hari Jumat, 31 Januari 2025.

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

“Setelah penangkapan, Pratu TS dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Denpom Jaya 1/Tangerang. Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang berujung pada kematiannya,” ungkap Kolonel Deki saat dihubungi oleh wartawan pada Jumat 31 Januari 2025.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa selama masa disersi, Pratu TS melakukan kekerasan terhadap N, pacarnya, di sebuah lokasi yang belum dipastikan di Pondok Aren. Akibat penganiayaan tersebut, N meninggal dunia sebelum ditemukan oleh pihak berwenang.

img_title 2 Pelaku Penganiayaan di Karo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pihak TNI AD berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kolonel Deki mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang mendukung penyidikan lebih lanjut. Meski demikian, ia memastikan bahwa perkembangan terbaru mengenai penyelidikan akan segera disampaikan kepada publik untuk menjaga transparansi.

“Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan serius, dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Barang bukti sudah kami amankan dan saat ini penyidikan sedang dilakukan oleh pihak yang berwenang,” tambah Kolonel Deki.

Pria diduga dipaksa melakukan masturbasi

Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Polisi mulai mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, setelah videonya viral di media sosial.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut