Aksi Menegangkan Polisi Gerebek Pelaku Pencurian Emas Setengah Miliar di Bangka

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • vstory

Bangka, VoxPop – Tim Sergap Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pencurian emas bernilai lebih dari setengah miliar rupiah dalam penggerebekan dramatis di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

img_title Di Tengah Gejolak Geopolitik, Emas Diprediksi Tetap Jadi Primadona Investor

Penggerebekan berlangsung menegangkan. Salah satu pelaku, Suranto alias Otoy, ditangkap saat bersembunyi di belakang rumahnya. Sementara dua rekannya, Asrin dan P-T, mencoba melarikan diri menggunakan mobil dan sempat dikejar hingga ke dalam hutan.

Asrin akhirnya berhasil diamankan polisi pada malam hari saat bersembunyi di rumah warga. Ia bahkan sempat melawan saat akan diborgol. Sementara itu, P-T hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

img_title Emas Warisan Sebaiknya Disimpan atau Dijual? Ini 7 Hal yang Perlu Anda Pertimbangkan Sebelum Mengambil Keputusan

Ketiganya diketahui membobol sebuah rumah di Belinyu saat dini hari. Mereka mencungkil pintu dan menggasak barang-barang berharga, termasuk 715 gram emas dalam bentuk perhiasan dan emas batangan, handphone, tabung gas elpiji, serta uang tunai Rp47 juta. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.

img_title Sering Dijuluki Safe Haven, Ternyata Investasi Emas Juga Punya 6 Risiko Ini

Tak hanya satu lokasi, para pelaku ternyata juga terlibat dalam pencurian di lima rumah mewah lainnya di wilayah yang sama. Menurut pengakuan mereka kepada polisi, hasil curian dipakai untuk berpesta, membeli narkoba, dan bermain judi slot.

"Uangnya buat foya-foya dan beli sabu, Pak," ungkap Asrin saat diperiksa.

Polisi menyita berbagai barang bukti dari para pelaku, termasuk emas hasil curian, uang tunai belasan juta rupiah, handphone, tabung gas, dan satu unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Belinyu, IPDA Mario Tambunan, memastikan kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron terus dilakukan.

Laporan: Frendy Primadana-tvone
 

Emas Antam.

Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2026: Antam Kinclong, Produk Global Bersinar Terdorong Ini

Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 2.610.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga itu naik Rp 7.000 per gram dibanding kemarin.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut