Gugatan Menang di PTUN, PT BPH Minta Pembangunan Stadion BMW Disetop

Suasana Taman BMW.
Sumber :
  • Danar Dono/VoxPop.co.id

VoxPop – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Taman BMW, Jakarta Utara.

img_title Shopee Indonesia Buktikan Komitmen Peduli Alam dan Lingkungan di Hari Mangrove Sedunia 2026

"Putusan PTUN kemarin mengabulkan gugatan PT BPH secara keseluruhan dengan membatalkan sertifikat hak pakai nomor 314 dan 315 atas nama Pemda DKI," ujar Pengacara PT Buana Permata Hijau (BPH), Damianus Renjaan melalui pesan singkat kepada VoxPop di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019. 

Ia menjelaskan, sertifikat tersebut dibatalkan karena ada kesalahan prosedur, di mana ketika sertifikat dalam proses penerbitan, terdapat sengketa atas tanah tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tanah yang sengketa, lanjut dia, seharusnya tidak dapat diterbitkan sertifikat. 

img_title Pramono Gratiskan Tarif Parkir Kontainer Kosong di Tanah Merdeka

"Alasan lainnya yakni tanah tersebut dibebaskan Pemda untuk kepentingan taman kota. Padahal taman kota bukan merupakan bagian dari kepentingan umum," ujarnya.

Dengan dikabulkannya gugatan itu, PT BPH meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menghentikan proses pembangunan Stadion BMW yang saat ini sedang dikerjakan.  "Kami akan menyurati Pak Gubernur secara resmi untuk menghentikan proses pembangunan di atas tanah tersebut," ujarnya. 

img_title Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 Bareng Pemprov DKI di Taman Bendera Pusaka Barito

Selanjutnya, dia akan meminta perlindungan hukum dan rapat dengar pendapat dengan DPRD DKI Jakarta. Sebab, PT BPH adalah pemegang hak atas tanah tersebut yang dirugikan akibat terbitnya sertifikat nomor 314 dan 315 atas nama Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. 
 

Ilustrasi kebakaran

Kronologi Kebakaran TPS Liar di Jakarta Timur hingga Seorang Petugas Damkar Gugur

Kebakaran TPS liar di Kramat Jati menewaskan seorang anggota Damkar saat bertugas. Simak kronologi lengkap kejadian tersebut hingga Pemprov DKI menutup lokasi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut