Pejabat Bea Cukai Terlibat Narkoba, Polri Diminta Tindak Tegas

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • dok. Pixabay

VoxPop – Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyoroti terkait penangkapan pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, pada Minggu 21 Juni 2020 lalu. Herman mengecam keras apabila kedua pejabat Bea Cukai itu terbukti terlibat Narkoba.

img_title 16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Menurut Herman, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat. Bukan justru terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat mencoreng nama baik institusi.

"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman, Rabu 24 Juni 2020

img_title Polri Tambah Kekuatan Hadapi Ancaman Siber, Satu Perwiranya Rampungkan Studi Cybercrime di NYU

Herman juga mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada yang dibedakan atau mendapat perlakuan khusus.

Indonesia telah memiliki undang-undang yang tegas untuk memberantas narkoba. Maka dari itu, Polri diharapkan mampu bersikap profesional.

img_title Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," ucap Politikus PDI Perjuangan ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat Bea Cukai yang diciduk Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Agus Purnady (AP). Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.

Baca juga: Mahfud MD: Kata Presiden, Aparat Jangan Asal Main Tangkap

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (kiri)

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Data kecelakaan sepanjang Juli 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut