Indonesia Harus Tiru Amerika Habisi Gangster Seperti John Kei

John Refra Kei.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VoxPop – John Refra Kei bersama komplotannya kembali menjadi perbincangan setelah aksi brutalnya di Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 21 Juni 2020. Kini, pria asal Kei, Maluku Utara, itu ditemani anak buahnya masuk penjara lagi.

img_title AS Akan Tutup 5 Kantor Konsulatnya, Ada di Indonesia dan Jepang

Kriminolog Universitas Indonesia, Ferdinand Andi Lolo, menilai John Kei levelnya bukan preman lagi. Ia mengatakan aksi kekerasan John mesti dilihat dalam konteks yang lebih besar.

"Saya melihatnya ini sudah level berbeda. Kita bicara mengenai suatu kejahatan yang lebih tinggi dari premanisme. Suatu kejahatan terorganisir yang dilakukan organisasi-organisasi kejahatan. Organisasi yang dibentuk untuk kejahatan," ujar Ferdinand dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip pada Rabu, 24 Juni 2020.

img_title Bukan Iran, Trump Tegaskan Cuma AS yang Pungut Biaya di Selat Hormuz

Menurut Ferdinand, keberadaan John Kei dan komplotannya jangan mereduksi konteks yang sebenarnya. Ia bilang adanya John dan gangster lainnya di Tanah Air sebagai lampu kuning dan peringatan keras kepada pemerintah.

"Ada sesuatu yang lebih besar, sudah terjadi di Indonesia. Kita tidak dapat tunggu berdiam diri dengan mengandalkan aturan-aturan hukum yang direduksi hanya untuk menangani masalah preman. Ini bukan masalah preman. Ini lebih besar dari preman," jelas Ferdinand.

img_title Harga Minyak Dunia Turun usai AS Lanjutkan Perundingan Damai dengan Iran

Ferdinand membandingkan cara Amerika Serikat yang saat ini mampu menertibkan gangster-gangster. Menurutnya, dibandingkan era dulu seperti munculnya gangster macam Alphonse Gabriel Al Capone, kini kriminal AS lebih tertib.

Ferdinand menganalisis kondisi itu karena AS memiliki aturan yang bisa menertibkan gangster. Aturan itu tertuang dalam Racketeer Influenced and Corrupt Organizations (RICO) Act.

“Kalau di Amerika sudah ada hukum yang mengatur tentang gangster-gangster, RICO Act, itu. Jadi, semua tindakan gangster itu tidak diecer satu-satu. Tetapi, begitu mereka dikenakan aturan seperti RICO Act, itu bisa," ucapnya.

Ferdinand menjelaskan, dengan RICO Act cukup ampuh menertibkan gangster di AS sampai ke akar-akarnya. Sanksi buat oknum mafia gangster yang bandel, tak taat aturan akan disikat dengan RICO Act.

Pun, ia melihat jika penanganan secara parsial seperti sekarang maka sulit mengatasinya. Sebab, jika suatu gangster hilang, tercerai-berai maka akan muncul kelompok lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut