Bos PS Store Putra Siregar Didakwa Jual Handphone Ilegal
- IG putrasiregarr17
Total 191 handphone illegal milik Putra Siregar disita. Pihak Bea Cukai pun mengkalkulasikan kerugian akibat pajak yang tidak dibayarkan. Dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp15.041.668 dan Pajak Penghasilan (PPH) senilai Rp11.281.251. Maka total pajak yang tidak dapat diterima negara sebesar Rp26.332.919.
Kuasa hukum dari Putra Siregar menyatakan pihaknya sendiri masih belum menentukan apakah akan menghadirkan saksi untuk meringankan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"kami belum memikirkan apakah akan menghadirkan saksi atau tidak, yang jelas dari jaksa penuntut umum ada 3 orang saksi," ujar kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah.
Pihak jaksa penuntut umum sendiri akan menghadirkan 3 orang saksi yang berkaitan dengan kasus kepabeanan tersebut. Dari pembacaan tuntutan jaksa, kerugian yang ditanggung negara akibat kasus kepabeanan tersebut sebanyak Rp26 juta. (ase)
