Ketika Anies Ditinggal Walkout Empat Fraksi DPRD DKI, PDIP Bertahan
- VoxPopnews/ Fajar Ginanjar Mukti
VoxPop – Sidang paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2019 DKI Jakarta, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 7 September 2020, muncul penolakan.
Laporan pertanggungjawaban yang dibacakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menuai penolakan dari empat fraksi DPRD DKI. Keempat fraksi, yakni Golkar, PSI, PAN dan Nasdem memutuskan untuk walkout setelah melontarkan kritik atas laporan pertanggungjawaban Anies.
Mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan mengikuti Rapat Paripurna yang digelar tersebut.
"Golkar menolak PA2APBD, izinkan Golkar walkout," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco di lokasi, Senin, 7 September 2020.
Baca: Pajak Parkir dan Penerangan Jalan di Jakarta Naik
Kemudian, anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN, Nasdem dan PSI menyusul keluar dari ruang Rapat Paripurna. Tak hanya dia, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani pun keluar dari ruang sidang.
Meski mendapat penolakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi tetap melanjutkan dan mengesahkan PA2PBD 2019 karena jumlah anggota DPRD DKI yang ada di ruang paripurna masih memenuhi kuorum.
"Ada lebih di Ruang Rapat Paripurna 50 orang secara keputusan ini sah. Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah, dapat disetujui," ujar Prasetio.
Beberapa fraksi yang tetap berada di ruang paripurna hingga disahkan yaitu fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS, PKB dan PPP. Mereka tetap menyetujui pembahasan dan pengesahan PA2APBD DKI 2020.
"Setuju," jawab seluruh fraksi. Disambut ketukan palu Ketua DPRD DKI sebagai tanda pengesahan pembahasan tersebut.
Meskipun ada empat fraksi yang walkout, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tetap mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan atas kecermatan, ketelitian dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
"Seluruh dokumen tadi 26 halaman insya Allah menjadi perhatian untuk kita sama-sama tindaklanjuti. Jajaran eksekutif mengikuti dengan seksama dan kesungguhan apa yang telah disampaikan dan Insya Allah pembahasan yang akurat, intensif tentang rancangan Perda pertanggungjawaban P2APBD 2019," kata Anies.
