Antisipasi Demo Buruh, Polisi Lakukan Penyekatan di Tangerang

Demo Buruh Tolak Omnibus Law di kawasan Jalan Kemerdekaan Perintis Cikokol, Tangerang.
Sumber :
  • VoxPop/Sherly

VoxPop – Sebanyak lima ribu buruh yang berasal dari Tangerang Raya, serta Banten menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Kemerdekaan Perintis Cikokol, Tangerang, Senin, 5 Oktober 2020. Aksi buruh turun ke jalan dalam rangka menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

img_title Respons Putusan MK, DPR Bakal Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Ketua DPD K-SPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat, mengatakan terdapat 5.000 buruh, baik dari Tangerang Raya ataupun Banten, yang ikut dalam aksi tersebut.

"Kemarin kita dapat informasi bahwa paripurna akan dimajukan jadi Senin, maka hari Minggu seluruh serikat pekerja rapat dadakan. Kita putuskan semua berangkat ke DPR RI hari ini, karena infonya bukan tanggal 8 tapi tanggal 5," katanya, Senin 5 Oktober 202.

img_title Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Atur Jabatan Polisi di Kementerian/Lembaga

Menurutnya, para buruh ini akan berangkat ke Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker. Namun, hingga saat ini, massa aksi masih bertahan di kawasan tersebut, lantaran pihak kepolisian meminta agar aksi tidak dilanjutkan ke Jakarta.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 5 Alasan Partai Demokrat

img_title Dua Mahasiswa Undip Sekap Polisi saat Demo Divonis 2 Bulan 3 Hari

Sementara itu, Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta.

"Ya arus lalin kita siagakan, tentu saja sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalu lintas. Kita lakukan penyekatan di titik-titik keluar antara lain di Kebun Nanas, Cikokol, dan Batuceper, dan ada juga di Ciledug dan Cipondoh, serta pintu keluar Tangerang," ujarnya.

Lanjutnya, penjagaan dan penyekatan aksi hari ini karena situasi saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Terdapat maklumat dan Peraturan Wali Kota kegiatan berkumpul dilarang. 

"Kita siagakan tentu saja sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalu lintas. Kita juga sedang berupaya meminta para rekan buruh membubarkan diri," ungkapnya. (ren)

Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal

Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Tegaskan Demo Buruh Tetap Hak Konstitusional

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa demo merupakan hak konstitusional masyarakat yang boleh dilakukan.

img_title
VoxPop.co.id
8 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut