Daftar Warga yang Diperbolehkan Keluar Masuk Jakarta Saat Idul Fitri
Selasa, 27 April 2021 - 23:00 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Foe Peace
"Mulai untuk keperluan perjalanan tanggal 6-17 Mei. Sekarang kami sedang menyusun SOP untuk itu," katanya.
Untuk itu, Syafrin berharap pada saat mulai diberlakukannya larangan mudik seluruh kelurahan itu sudah siap dalam melayani masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa larangan mudik untuk kegiatan yang dikecualikan tadi.
"Surat itu yang diperlukan misalnya pada saat kami membuka dua terminal, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kali Deres. Begitu yang akan berangkat naik bus salah satu yang diminta adalah surat dari kelurahan," katanya.
Kemenhub Sebut Inisiatif Sektor Transportasi Publik Indonesia Berhasil Raih Pengakuan Internasional
Kemenhub dinilai berhasil menyelenggarakan Program Angkutan Lebaran 2026, dengan menghadirkan layanan transportasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat di arus mudik.
VoxPop.co.id
10 Juli 2026
