Kerumuman Ojol Antre BTS Meal, Mc Donald's Gambir Disegel
- VoxPop / Willibodus (Jakarta)
VoxPop – Tiga Pilar Kecamatan Gambir akhirnya menyegel dan menutup sementara Mc Donalds Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, karena terbukti telah menimbulkan kerumunan para ojek online (ojol). Diketahui, kerumunan ini dipicu oleh promosi paket makanan dengan harga yang cukup murah dalam jumlah yang banyak, yakni 'limited time collab the BTS meal'.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Kadek Budiarta mengatakan, penutupan dan penyegelan dilakukan karena saat ini DKI Jakarta masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berskala mikro untuk menekan penyebaran COVID-19. Penyegelan ini akan berlangsung selama satu hari sebagai peringatan keras pertama.
"Ini kan masih berlaku PPKM mikro dan kita ketahui bahwa di Jakarta masih ada peningkatan COVID-19. Jadi dengan adanya promo Mc Donald's ini mengundang daripada gojek maupun driver online lain untuk membeli atau memesan di mereka ini, sehingga membentuk kerumunan," kata Budi, di Stasiun Gambir, Rabu 9 Juni 2021.
Menurut Budi, pihaknya bersama Satpol PP dan TNI mengimbau agar tidak dilakukan kerumunan. Massa ojol yang berjumlah ratusan ini kemudian digiring ke parkiran Stasiun Gambir agar tidak menumpuk dan berkerumun.
Namun, karena ojol-ojol terus berdatangan, maka Tiga Pilar yang telah berada di lokasi melakukan penutupan sementara dan dilanjutkan dengan penyegelan selama satu hari. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta pihak Mc Donald's untuk segera mematikan aplikasi pemesanan.
"Kami sudah dorong mereka berkumpul ke tempat yang lebih luas di parkiran, supaya mereka bisa mengatur jarak, kalau di dalam sini tidak mungkin bisa mengatur jarak dan untuk penyebaran (COVID-19) lebih bahaya di sini. Sehingga kami minta pihak Mc Donald's untuk segera menutup usahanya sementara dan aplikasi onlinenya ditutup, sehingga rekan-rekan driver online tidak merasa dirugikan," jelasnya.
Penyegelan ini akan dilakukan selama sehari penuh dan apabila terjadi kerumunan lagi, maka pemerintah akan memberikan sanksi denda sebesar Rp50 juta. Namun, apabila setelah denda diberikan dan masih terjadi kerumunan, maka izin usaha Mc Donald's di Stasiun Gambir akan dicabut.
