Ribuan Permohonan STRP Ditolak, DKI Ungkap Penyebabnya
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww
Sementara itu, untuk STRP perorangan kategori kebutuhan mendesak memiliki rincian terdiri 381 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, 209 permohonan kepentingan kehamilan dan persalinan, serta 98 permohonan kunjungan duka keluarga.
Lebih lanjut, mengenai STRP tersebut, Benni menjelaskan bahwa hanya dapat diajukan secara daring melalui aplikasi perizinan terpadu, JakEVO dengan mengakses jakevo.jakarta.go.id mulai pukul 07.30 sampai 21.00 WIB untuk STRP perusahaan dan 24 jam untuk STRP perorangan kebutuhan mendesak.
"STRP tetap dapat diajukan Sabtu-Minggu melalui aplikasi perizinan terpadu, JakEVO dengan jam pelayanan yang sama seperti hari kerja," ujar Benni.
Selain itu, layanan konsultasi/penyuluhan daring STRP juga tetap buka Sabtu-Minggu. Adapun pelayanan yang diberikan meliputi komunikasi via "Live Chat" melalui website pelayanan.jakarta.go.id; surat elektronik ke alamat komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id; dan pesan langsung via media sosial @layananjakarta.
"Jam pelayanan konsultasi/penyuluhan tetap dibuka Sabtu-Minggu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB" ucap Benni. (Antara)
