PPKM Dilonggarkan, Penyekatan Masuk Jakarta Tetap Berlaku
Senin, 26 Juli 2021 - 06:48 WIB
Sumber :
- VoxPop/Foe Peace
Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat. Pengunjung yang mengonsumsi atau makan di tempat usaha diberikan waktu maksimal 20 menit.
Kepala Negara juga mengatakan bahwa untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.
"Penjelasan akan diberikan menteri koordinator dan menteri terkait," ujar Presiden Jokowi. (Ant)
Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Satu Alami Sakit Paru usai Diduga Dieksploitasi
Polda Metro Jaya melakukan pemulangan terhadap tiga orang WNI korban TPPO dari Libya. Korban mengalami eksploitasi, gangguan kesehatan, hingga sakit paru.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
