Penyelundupan Sabu dalam Batu Kristal dari Kongo Digagalkan Aparat

Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Narkoba
Sumber :
  • VoxPop/ Sherly

VoxPop – Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 10 kilogram.

img_title Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Berdasarkan rilis yang diterima, Jumat 20 Agustus 2021, penyelundupan narkotika itu diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan pada sebuah kiriman paket asal Kongo, Afrika Selatan di Terminal Kargo, Bandara Soetta, Tangerang.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, barang haram itu disembunyikan dalam 40 patung. Di mana, patung tersebut berbentuk bola berwarna hijau.

img_title Prabowo: Tidak Ada Indonesia Emas Jika Generasi Muda Hancur Gegara Narkoba

"Kami berhasil cegah barang kiriman, ternyata diberitahukan dua koli isinya diberitakan patung-patung dan bola hijau. Saat itu petugas mencurigai hingga akhirnya, satu patung dihancurkan dan didapati adanya narkotika jenis sabu. Lalu, dihancurkan semuanya ternyata isinya sabu total sebanyak sekira 10 kilogram," jelasnya.

Kiriman patung berisi sabu itu berasal dari Afrika Tengah, yang diberitahukan sebagai polished malachite atau batu kristal.

img_title BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sepanjang Oktober 2024-Juli 2026, Total Tersangka 1.259

"Ini dikirim dari Kongo, Afrika Tengah diberitahukan sebagai polished malachite dan rencananya akan diberikan pada seorang WNI berinisial A di daerah Jakarta, dan beruntung pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan yang bersangkutan," ujarnya.

Dirincikan, narkotika iti disimpan dalam patung yang dibalut kardus. Di sana terdapat dua kardus yang masing-masing berisikan 40 patung.

Dan kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Sementara, untuk tersangka yang berhasil diamankan akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, atau penjara maksimal 20 tahun. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta agar jalur khusus kru pesawat di bandara diperketat menyusul adanya kasus penyelundupan narkotika pilot Malaysia.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut