Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Segera Naik Penyidikan

KPI / Komisi Penyiaran Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat mulai melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh pegawai KPI berinisial MS. Saat ini, polisi telah memeriksa korban MS, dan satu orang saksi dari pihak KPI untuk mengetahui rangkaian dugaan kasus tersebut.

img_title Geger Siswa SMP di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Bully, Polisi Lakukan Autopsi

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa MS selaku pelapor sejak Rabu malam tadi, 1 September 2021. Atas dugaan ini, polisi menggunakan Pasal 289 dan Pasal 281 KUHP untuk disangkakan dalam kasus tersebut.

"Dari semalam kami sudah periksa pelapor MS dengan dugaan pidana Pasal 289 dan atau 281 KUHP. Itu pasal yang kami terapkan sebatas dugaan," kata Setyo, Kamis 2 September 2021.

img_title Fakta Baru Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Sebut Pelaku Korban Bullying

Setyo menambahkan, pihaknya telah memeriksa satu orang saksi. Kepolisian dalam hal ini akan terus bekerja sama dengan pihak KPI karena semua terlapor merupakan pegawai KPI.

"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kami akan bekerjasama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI," tambahnya.

img_title Sisi Lain Erling Haaland yang Bikin Kagum, Kirim Pesan Hangat untuk Fans Cilik yang Dibully

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana menyampaikan, saksi yang diperiksa adalah pegawai dari KPI. Saksi tersebut merupakan sopir yang bekerja di KPI.

"(Saksi) Dari pihak KPI, pegawai KPI juga. Ya (sopir), makanya kan saksi dari pihak KPI dulu, yang mengetahui," beber Wisnu.

Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.

MS mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.

Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya.
 

Ilustrasi Media Sosial

Viral Komentar Nirempati Diduga Oknum Nakes Pada Unggahan Pasien

Pengguna media sosial dihebohkan dengan komentar nirempati diduga oknum nakes pada unggahan thread Yurizal. Pasien tersebut diketahui saat ini meninggal dunia

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut