Polantas yang Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk Ditahan

Polisi tilang sopir truk, minta bawang satu karung
Sumber :
  • Instagram/romansasopirtruck

VoxPop – Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Aiptu PDH, yang minta satu karung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang, resmi ditahan.

img_title Harga Cabai Merah Meroket Diikuti Beras, Telur, Bawang hingga Minyak Goreng, Cek Daftarnya

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Aiptu PDH ditahan selama menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

"Saat ini melaksanakan pemeriksaan dan sedang ditahan dalam rangka pemeriksaan tersebut," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis, 4 November 2021.

img_title Harga Beras dan Bawang Naik Meski Cabai, Telur dan Daging Ayam Turun, Cek Daftarnya

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menambahkan, kasus yang dilakukan Aiptu PDH dipastikan diusut tuntas. 

Kombes Sambodo Purnomo Yugo dan Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus

Photo :
  • VoxPop/Vicky Fajri
img_title Jangan Senang Dulu, Kendaraan Baru Belum Boleh Dipakai Kalau Belum Punya Dokumen Ini

Dia juga menegaskan bahwa yang bersangkutan telah ditahan. "Aiptu PDH dipindatugaskan ke Polda Metro Jaya, ditarik dari lalu lintas Bandara sana. Sekarang yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Yusri menambahkan.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota berseragam polisi lalu lintas (Polantas) yang meminta bawang sebanyak satu karung kepada sopir truk lantaran ditilang. Namun, belum diketahui identitas polantas yang diduga meminta bawang satu karung itu.

Video diunggah akun Twitter @Pasifisstate. Insiden tersebut terjadi di kawasan Tangerang, Banten. Lalu, keterangan dari video yang diunggah itu seperti sindiran untuk anggota polisi. “Tiada uang, bawangpun jadi," tulis akun @Pasifisstate dikutip pada Selasa, 2 November 2021.

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo

Heboh Kabar Pemberlakuan Tilang Manual dan Kenaikan Denda hingga 150 Persen, Kakorlantas Ungkap Faktanya

Polri meluruskan informasi yang beredar di medsos mengenai adanya aturan baru tilang tahun 2026 yang menyebut pemberlakuan kembali tilang manual dan denda tilang naik.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut