Polisi Berikan Syarat-syarat Ini Jika Reuni 212 Mau Digelar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber :
  • VoxPop/Irfan

Belum sampai di situ, polisi mengatakan apabila kegiatan tersebut berskala nasional atau internasional, maka izin keramaiannya dikeluarkan oleh Mabes Polri. 

img_title Misteri Tewasnya Sutrimo, Kompolnas Minta Polda Metro Ungkap Secara Transparan

Hal ini kata Zulpan merupakan ketentuan dalam peraturan perizinan. Bahkan, lanjut Zulpan, setelah kelengkapan administrasi dilengkapi panitia, pihak kepolisian sesuai Standar Operasional Prosedur yang ada akan melakukan penelitian kemudian peninjauan lokasi, koordinasi, serta analisa terhadap tempat kegiatan.

"Namun ya juga perlu diketahui ya apabila panitia tidak dapat melengkapi ketentuan-ketentuan seperti sampaikan tadi, maka pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya ini tidak menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan," tegasnya.

img_title Polda Metro Libatkan Puslabfor Bongkar Misteri Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait rencana digelarnya aksi unjuk rasa Reuni 212. Alasannya, ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyelenggara kegiatan aksi Reuni 212.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak panitia sudah ada yang mengajukan pemberitahuan izin keramaian kepada Polda Metro Jaya terkait aksi Reuni 212 pada Kamis, 18 November 2021.

img_title Anggota Panja Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kematian Sutrimo

“Namun, kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, 25 November 2021.

Untuk diketahui, Persaudaraan Alumni 212 rencananya akan menggelar reuni pada Desember 2021 ini. Kabar itu disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

"Insya Allah (akan digelar)," tulis Slamet Maarif melalui pesan singkat kepada VoxPop di Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, Satu Alami Sakit Paru usai Diduga Dieksploitasi

Polda Metro Jaya melakukan pemulangan terhadap tiga orang WNI korban TPPO dari Libya. Korban mengalami eksploitasi, gangguan kesehatan, hingga sakit paru.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut