Penanganan Cepat Kasus Driver GoCar yang Lecehkan Perawat Diapresiasi
- www.go-jek.com
Devie juga mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangani kasus pelecehan seksual ini. apalagi dalam waktu singkat, polisi sudah berhasil menangkap terduga pelaku.
“Saya rasa pihak kepolisian juga sudah menjalankan tugasnya dengan baik setelah mendapat laporan dari korban dan institusi tempat korban bekerja. Namun yang perlu digarisbawahi, tidak mungkin pelaku bisa dijerat hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kalau pihak korban tidak membantu kepolisian. Jadi kerja sama antara polisi dengan korban memudahkan terungkapnya kasus ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual oleh Driver GoCar ini terjadi pada Kamis lalu. Kasus ini pun viral di media sosial lewat cuitan perusahaan yang menaungi korban.
Driver tersebut sudah ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota Bersama Unit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di rumahnya di Jalan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Teduga pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Serta, dijerat Pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
