Askara Mau Dilaporkan ke Polisi karena Ganggu Istri Anak Jenderal

Ilustrasi rumah tangga.
Sumber :
  • U-Report

VoxPop – Askara Harsono (AH) bakal dilaporkan oleh Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis ke Bareskrim Polri pada Rabu, 29 Desember 2021. Sebab, AH diduga mengganggu rumah tangga anak jenderal purnawirawan di lingkaran Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

img_title Prabowo Ingatkan Pati TNI Jangan Jadi 'Jenderal Salon': Sesekali Sepatu dan Celananya Harus Kotor

“Iya betul. Kami akan membuat laporan terkait dugaan Askara Harsono, mantan suami artis Nindy Ayunda ke Bareskrim Polri,” kata Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis, Adi Partogi Simbolon saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, anak seorang jenderal purnawiraran di lingkungan Pemerintahan Jokowi meminta bantuan kepada Komunitas Keluarga Harmonis untuk mengajukan proses hukum terhadap Askara Harsono yang diduga mengganggu rumah tangganya.

img_title Sepak Terjang Arif Budiman, Alumni Akpol 1999 Kini 'Pecah Bintang' Jadi Jenderal

“Dengan dugaan mengganggu keharmonisan rumah tangga dari putra seorang jendral purnawirawan di lingkaran pemerintahan Jokowi,” ujarnya.

Namun, Adi belum bisa mengungkap identitas jenderal purnawirawan yang dimaksud itu. Dalam laporannya, kata dia, nanti akan menyertakan barang bukti berupa foto dengan AH. Makanya, pelapor memberikan kuasa kepada komunitas untuk melaporkan kasus tersebut.

img_title Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga! Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

“Pada dasarnya, istri klien saya ini sama AH itu kita punya bukti berupa foto dengan AH. Makanya klien kami meminta bantuan membuat satu komunitas, komunitas itu datang kepada saya meminta bantuan. Jadi di mana istrinya ini kalau bisa dibilang dugaan cukup lama hubungannya erat, sampai kita punya bukti. Yang kedua, AH ini kan bebas bersyarat ya, belum penuh, udah melakukan hal yang tanda kutip,” jelas dia.

Ilustrasi gedung Mabes Polri

Daftar Jenderal Bintang 3 Polri Pensiun Tahun Ini, Ada Karyoto hingga Fadil Imran

Sejumlah pati Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) bakal memasuki masa pensiun pada tahun 2026. Di antaranya Kabaharkam Polri Karyoto dan Astamaops Fadil Imran.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut