Lawan Arus di Puncak Bogor, Mobil Dishub Bekasi Ditilang Polisi

Mobil Dishub Kota Bekasi ditilang polisi karena melawan arus di Puncak, Bogor.
Sumber :
  • VoxPop/ Muhammad AR.

VoxPop - Lawan arus hingga nyaris menabrak kendaraan lain di kawasan Puncak Bogor, mobil pengawalan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi diberhentikan Polisi Lalu Lintas Polres Bogor. Aksinya itu sontak menjadi sorotan lantaran bersamaan saat kunjungan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

img_title Pramono Perintahkan Dishub dan Polda Metro Tertibkan Pak Ogah di Jalan Protokol Jakarta

Siap Salah

"Siap salah, siap salah. Iya (melawan arus)," kata pegawai Dishub Kota Bekasi, Dede Fakhrudin Suhendi, yang diwawancarai wartawan di Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Desember 2021.

img_title Dishub Klaim Angka Pejalan Kaki di Jakarta Meningkat 9,74 Persen pada 2026

Mobil Dishub Kota Bekasi ditilang polisi karena melawan arus di Puncak, Bogor.

Photo :
  • VoxPop/ Muhammad AR.

Dede sempat menghindar saat awak media hendak mengonfirmasi siapa yang dikawalnya. Ia menyebut bahwa yang dikawalnya adalah warga biasa.

img_title Sahroni Minta Polisi dan Dishub Turun Tangan Atur Parkir Blok M yang Semrawut

"Bukan walikota. Tamu aja minta tolong. Bukan, bukan pejabat. Sama aja orang biasa," jawabnya saat ditanyai.

Baca juga: Tahun Baru, Polisi Alihkan Lalu Lintas Puncak Bogor hingga 1 Januari

Kawal Dua Orang ke Puncak

Dede mengatakan yang dikawal dua orang yang hendak ke salah satu resort di Puncak. Dia menyebut Dishub sudah menolak lantaran tidak memiliki wewenang.

"Tadi sudah bilang tidak bisa. Karena kita tidak punya wewenang. Kita sampai di sini saja Ciawi," katanya.

Dede juga mengaku mengawal warga itu dari tol Bekasi Barat. Ia pun tidak mengetahui ada kebijakan ganjil genap. Dede juga mengakui bahwa Dishub tidak boleh mengawal masyarakat biasa.

"Sebenarnya tidak boleh pak. Karena minta ke saya. Enggak enggak bayar. Saya kawal dari Tol Bekasi Barat," katanya.

Kawal Dua Mobil Mewah

Dishub Kota Bekasi ini mengawal dua mobil mewah yang datang dari arah Tol Jagorawi menuju Hotel Pulman Ciawi Vimala Hills Resorts, Spa and Convention, menggunakan jalur arah Jakarta. Terkait insiden itu, petugas Polres Bogor langsung memberhentikan mobil tersebut.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan kendaraan tersebut seluruhnya ditilang.

"Iya kami tilang," katanya.

Pembangunan MRT Fase II

Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Pembangunan MRT, Catat Tanggal dan Rutenya

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan mengikuti tahapan konstruksi agar lalu lintas tetap berjalan lancar.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut