Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Pembangunan MRT, Catat Tanggal dan Rutenya
- VoxPop/M Ali Wafa
Jakarta, VoxPop – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Glodok dan Stasiun Kota seiring pekerjaan pembangunan MRT Jakarta Fase 2 paket kontrak CP203.
Pengerjaan proyek yang berada di Jalan Pintu Besar Selatan dan Simpang Asemka tersebut dilaksanakan oleh PT Hutama Karya secara bertahap.
Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pengaturan arus kendaraan dilakukan mengikuti tahapan konstruksi agar lalu lintas tetap berjalan lancar.
"Area Stasiun Kota dan Simpang Asemka berlangsung pada periode 10 Agustus 2026 sampai 15 Januari 2027," katanya di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026.
Di Jalan Pintu Besar Selatan, kendaraan dari arah utara menuju selatan akan dialihkan melalui sisi barat hingga Simpang Asemka. Sementara jalur sisi timur digunakan sebagai akses menuju Jalan Hayam Wuruk dan diperuntukkan bagi bus Transjakarta serta kendaraan yang mengakses bangunan di sekitar lokasi.
Untuk kawasan Simpang Asemka, arus lalu lintas dari barat ke timur maupun sebaliknya diarahkan melewati lajur di sisi utara area pembangunan terowongan dengan penyesuaian geometrik jalan.
Budi menambahkan akses menuju ruko dan bangunan di sisi barat tetap dibuka melalui satu lajur yang telah tersedia. Apabila terjadi kepadatan kendaraan, jalur tersebut akan difungsikan untuk kendaraan umum.
"Di area Stasiun Glodok, rekayasa dilakukan dengan mengalihkan sistem contra flow dari Jalan Gajah Mada ke sebagian Jalan Hayam Wuruk karena pergeseran area kerja ke sisi barat. Akses ke gedung sisi barat tetap disediakan satu lajur," kata Budi.
Ia merinci tahapan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan sebagai berikut:
Sebelumnya, pengangkatan peralatan *Flash Butt Welding* di Jalan Pintu Besar Selatan telah dilakukan pada 16–22 Juli 2026 pukul 23.00 hingga 04.00 WIB dengan skema buka-tutup pada jalur Transjakarta.
Budi mengimbau masyarakat memanfaatkan jalur alternatif selama pekerjaan berlangsung, mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan berkendara.
"Dishub DKI mengimbau pengguna jalan untuk mengandalkan rute alternatif, mematuhi rambu dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan. Pelaksana proyek bertanggung jawab penuh atas keamanan para pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung," kata Budi.
