Satpol PP Tegur Dua Pasar Swalayan di Tangerang Selatan

Foto Ilustrasi: Anggota Satpol PP
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Ikhwan Yanuar

VoxPop – Pihak Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, melakukan patroli pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, tepatnya di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangel.

img_title Rupiah Terus Melemah ke Rp 18.106 Meski Pasar Mulai Optimis Penunjukan Destry Damayanti Gantikan Perry Warjiyo

Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat soal pentingnya penerapan prokes. Terlebih, saat ini Kota Tangerang Selatan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dengan pertumbuhan kasus COVID-19 bisa mencapai 1.500 per hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan peneguran terhadap dua pasar swalayan, yakni Pasar Rengas, Superindo hy Fresh.

img_title Penjualan Semester I-2026 Naik 5,6 Persen, SIG Bidik Perluasan Pasar di Jawa Barat

"Ada dua pasar swalayan yang pengelolanya kita tegur, karena ditemukan kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry.

Kelalaian yang dimaksud yakni ditemukan pengunjung yang tidak memggunakan masker. Kemudian tidak difungsikannya barcode dari PeduliLindungi.

img_title Gelar Forum Edukasi Pasar, Invetra Trading Talks Berupaya Satukan Trader Ritel Jakarta

"Masih ada yang tidak pakai masker, terus scan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi-nya tidak dimanfaatkan dengan baik. Makanya, kami tegur dan minta untuk lebih ketat," ujarnya.

Kemudian, dalam patroli itu juga, petugas menemukan 130 orang yang tidak menggunakan masker. Adanya hal ini, petugas memberikan teguran pada para pelanggar.

"Ada 130 orang tidak pakai masker, kita tegur dan kita kasih juga maskernya untuk dipakai. Hal ini sebagai upaya kita untuk meminimalisir penyebaran virus," jelas dia.

UMKM Binaan Pertamina.

Rumah BUMN Pertamina Perluas Akses Pasar hingga Dorong Digitalisasi UMKM di Sulawesi Tengah

Pertamina memperkuat pemberdayaan UMKM lokal melalui Rumah BUMN dengan menghadirkan pendampingan berkelanjutan, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha binaan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut