Dianiaya Gara-gara Tegur Knalpot Bising, Korban Lapor Polisi

Keributan gara-gara knalpot bising di Jalan Gandaria Tengah, Kebayoran Baru
Sumber :
  • instagram.com/infojaksel.id

VoxPop Metro –  Keributan berujung penganiayaan terjadi di Jalan Gandaria Tengah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB. 

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Berdasarkan video yang diunggah di akun instagram @infojaksel.id, beberapa orang dari kelompok pemotor nampak membuat keributan dengan saling memukul dan melempar kursi plastik. Akibat dari aksi tersebut, ada beberapa orang yang mengalami luka pukul.

Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Donni Bagus Wibisono membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, korban telah melayangkan laporan ke Polsek Kebayoran Baru.

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

"Korban sudah membuat laporan," ujar Donni saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.

Dari hasil penyelidikan sementara, Donni menyebut kejadian ini berawal saat sekelompok pemotor yang menggunakan knalpot bising melintas di kawasan tersebut. Saat itu, korban dan beberapa rekannya sedang menikmati hidangan gulai tikungan (gultik).

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Kemudian, salah satu teman korban menegur si pemilik sepeda motor akibat knalpot bising tersebut. Tak lama berselang, terjadilah keributan. 

"(Penyebabnya) korban menegur yang lewat karena knalpotnya bising. Saat itu, korban sedang makan gultik dan pelaku menggunakan sepeda motor," ungkapnya. 

Hingga saat ini, Donni menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait insiden keributan tersebut.

"Anggota sedang lidik (penyelidikan) di lapangan," tandas Donni.

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut