Motor Lebih Banyak Kena Tilang Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Penyebabnya

Tilang kendaraan tak lulus uji emisi (ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPop/Andrew Tito

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat motor lebih banyak terkena sanksi tilang akibat tak lolos uji emisi dibandingkan mobil. Hal tersebut dilihat dari data penindakan tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor di Jakarta sejak 1 September 2023 lalu.

img_title Chery Perkenalkan Tiggo V dari Hasil Riset 2 Tahun di Indonesia

"Kalau yang kena tilang sampai dengan saat ini banyak roda dua," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023.

Fitri pun mengungkapkan alasan motor lebih banyak kena tilang uji emisi karena penggunanya masih banyak yang belum memahami pentingnya uji emisi.  

img_title 5 SUV Bergaya Sporty yang Mencuri Perhatian di GIIAS 2026

"Yang kena tilang itu rata-rata masyarakat yang masih awam terhadap informasi uji emisi. Seperti driver Gojek, Grab. Tapi, Dinas LH terus melaksanakan kampanye, sosialisasi, publikasi," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta terus menggelar uji emisi bagi pemilik kendaraan.

Photo :
img_title Aktris Sali Irsalina Diduga Dianiaya Pacar di Dalam Mobil, Mata Lebam hingga Hidung Berdarah

Tercatat, saat ini sudah ada 1 juta kendaraan roda empat di Jakarta yang telah melakukan uji emisi. Angka ini lebih banyak dibanding sepeda motor yang jumlahnya baru 101.660 kendaraan.

Padahal, jumlah sepeda motor yang melintas di Jakarta jauh lebih banyak dibanding mobil. Fitri menjelaskan, penyebab minimnya realisasi uji emisi pada sepeda motor adalah jumlah bengkel uji emisi kendaraan roda dua yang masih sedikit. 

Di Jakarta, bengkel uji emisi untuk kendaraan roda dua sebanyak 107, sementara bengkel kendaraan roda empat sebanyak 333.

"Betul, roda dua jumlahnya lebih banyak yang bermobilisasi di Jakarta. tapi, ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas. Ini yang sedang kami kejar supaya bengkel-bengkel untuk uji emisi kendaraan roda dua makin bertumbuh," kata Fitri.

"Memang masih terbatas, tapi Dinas Lingkungan Hidup dan suku dinas di wilayah kota masih menyediakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan pribadinya, baik mobil atau motor yang berusia di atas 3 tahun. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hal ini bertujuan sebagai upaya mendorong perbaikan kualitas udara di ibu kota. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut