Massa Geruduk Kapel di Cinere, Begini Penjelasan Polisi

Massa geruduk Kapel di Cinere.
Sumber :
  • Galih Purnama/VoxPop.

Depok – Sejumlah massa mendatangi bangunan kapel yang berada di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere Raya Rt 12/03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Massa datang pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB.

img_title Penduduk Miskin RI Turun Jadi 22,93 Juta Orang, BPS Catat Berkurang 430 Ribu Orang

Pengurus kapel, Arif Syamsul mengatakan puluhan orang yang mendatangi kapel hanya menggedor gerbang dan mem-foto kapel yang baru ada sekitar dua bulan lalu.

“Jadi jam 07.00 WIB mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai sorban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar,” katanya, Sabtu, 16 September 2023.

img_title Prabowo Minta Kepala Daerah Tak Kerahkan Warga Menyambutnya saat Kunker: Kasihan Nunggu Berjam-jam Panas

Dijelaskan, kapel tersebut merupakan pindahan dari Cinere Bellevue. Namun karena kontrak di Cinere Bellevue habis, kemudian kapel pindah ke ruko yang ada di Kelurahan Gandul. Dia menuturkan, saat minta izin melakukan peribadatan sempat dipersulit oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat.

“Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” ujarnya.

img_title Polisi Tangkap Maling Motor yang Tembak Warga di Jaktim

Ilustrasi polisi hadang massa yang ingin bentrok.

Photo :
  • Fajar GM - VoxPop.co.id

Dikatakan, anggota LPM Gandul mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Arif pun bisa mengumpulkan hingga 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel

“Tapi mereka masih mempersulit,” tukasnya.

Pada pekan lalu, pihaknya baru bisa melaksanakan ibadah namun dengan diberi pengamanan oleh pihak kepolisian dan TNI. Ketika ibadah selesai, pihak LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait izin beribadah. Mereka meminta adanya restu dari Wali Kota Depok agar ibadah di kapel daerah Gandul bisa digelar.

“Jadi mereka mempersulit lagi kami disuruh restu dulu dari Wali Kota. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu,” tegasnya.

Arif menuturkan, ketika massa datang pagi tadi memang tidak ada jemaat di kapel. Pengurus kapel kemudian memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Minggu (17/9).

“Akhirnya kita ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota,” tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut