Respons Polisi Soal Pelaku Bullying terhadap Siswi SMA di Tangsel Mengaku Punya Beking

Ilustrasi korban bullying.
Sumber :
  • Pixabay/ wokandapix

Tangerang Selatan -- Polisi menegaskan tidak ada yang membekingi pelaku perundungan atau bullying terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

img_title SPPG di Ciputat Tangsel Dibobol Maling, 1.700 Ompreng hingga Genset Raib, Pelaku Ternyata Satpam Sendiri

"Oh enggak ada, enggak ada itu back up-an. kami tegak lurus dengan hukum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Alvino Cahyadi, Kamis 18 Januari 2024.

Isu beking ini muncul dari pelaku sendiri. Setelah video perundungan pelaku ke korban berinisial DN (17) viral, beredar tangkapan layar chat WhatsApp pelaku dan rekannya di media sosial. Dalam percakapan itu, pelaku mengaku tak takut polisi karena ada 'back-up-an'.

img_title Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pengendara Kecelakaan di Flyover Ciputat Tangsel

Ilustrasi bullying

Photo :
  • Pixabay/Gerd Altmann

Alvino mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki laporan polisi yang dibuat korban. "Sementara dari korban sudah bikin laporan. Proses pemeriksaan penyelidikan," katanya.

img_title DPR Tak Setuju Siswa SMA/SMK di Jabar Kembali Bayar SPP, Minta Kemendikdasmen Turun Tangan

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video menunjukkan bullying di salah satu SMA (Sekolah Menengah Atas) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Salah satunya diposting akun @lensa_berita_jakarta. Dalam video yang diposting terlihat korban memakai seragam pramuka. Sedangkan pelaku yang disebut alumni memakai kemeja berkelir biru. Pelaku memarahi korban hingga memukul dadanya.

Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemas Arifin menyebutkan kejadiannya Rabu, 10 Januari 2024 lalu. Korban telah melapor ke polisi. Pelaku dipastikan kakak kelas korban yang telah lulus dari sekolah tersebut.

"(Pelaku) sudah lulus. Korban masih pelajar di sekolah yang sama. Sesuai laporan yang sudah dibuat oleh korban, yang dilaporkan adalah Pasal 80 Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya, Selasa 16 Januari 2024.

ilustrasi ilustrasi bullying di sekolah

Geger Siswa SMP di Pemalang Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Bully, Polisi Lakukan Autopsi

Siswa yang berasal dari Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang itu diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya. Peristiwa tersebut viral

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut