Sekda Joko Sebut Jakarta Butuh Rp 600 Triliun untuk Jadi Kota Global
- Istimewa
Di antaranya yakni, di bidang pendidikan, Pemda DKJ bisa membuat pendidikan tinggi negeri. Kemudian DKJ juga akan mempunyai kewenangan pekerjaan umum di mana bisa mengelola infrastruktur.
Menurut Joko, DKJ juga diberikan kewenangan untuk mengelola wilayah 0-12 mil laut di Pantai Jakarta. Untuk itu perlu diikuti dengan membuat aturan turunan, baik aturan pusat maupun daerah.
"Mohon perizinan pengelolaan laut diberikan penuh ke Pemprov Jakarta. Yakni soal status kewenangan 0-12 mil laut. Sebab kalau masih harus ajukan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup maka sama saja kembali ke awal dan tidak ada kekhususan DKJ," kata Joko.
Menurut Joko, hal yang paling urgen dilakukan dalam waktu dekat ini oleh Pemda Jakarta yaitu ada 50 peraturan daerah (Perda) yang harus diselesaikan dalam mewujudkan Daerah Khusus Jakarta. Untuk itu diberikan waktu 2 tahun untuk menyesuaikan Perda.
"Perlu melakukan percepatan terhadap perda yang harus diselesaikan. Perlu kerja sama yang baik antara Pemda Jakarta dan DPRD dalam membahas Perda dalam rangka mengembangkan Jakarta jadi kota global," kata Sekda.
Ilustrasi Monas Jakarta
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sekda memastikan Jakarta akan menjadi kota global, kota tahan terhadap pandemi, kota tangguh menghadapi krisis, kota berdaya saing tinggi dan Kota yang layak huni.
Selain itu, kata Joko, Jakarta juga harus segera menyelesaikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta.
"Ke depan, proses pengajuan perizinan perusahan di Jakarta akan dibuat mudah. Ini komitmen Jakarta. Dilakukan sistemik dan tidak melibatkan aparat," kata Joko.
Sekda berharap semua persoalan Jakarta tersebut bisa dituntaskan sesuai jadwal waktu yang ditentukan dan melibatkan semua pihak.
