Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Dulu Sebelum Minta Tambah Anggaran

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemendagri.

Jakarta, VoxPop – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus melakukan efisiensi pos-pos anggarannya lebih dulu sebelum mengajukan penambahan anggaran ke pemerintah pusat.

img_title Istana Hormati Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan: Kami Pelajari Dulu, Mohon Waktu

Tito mengaku sudah daerah mana saja yang benar-benar mengalami keterbatasan anggaran dan sudah mengoordinasikan hal tersebut ke Kementerian Keuangan. 

Namun, dia belum menjelaskan secara rinci daerah yang dimaksud dan jumlah kebutuhan tambahan anggarannya.

img_title MK: MBG Pakai Anggaran Pendidikan sebagai Cara Pemerintah Penuhi Mandat 20 Persen Dana Pendidikan

"Kalau ada yang menyampaikan usulan, buat surat kepada kami agar kami tambah top-up (tambahan anggaran), enggak. Kita akan buka dulu, kita akan bedah (kondisi keuangan daerahnya) dan kita umumkan ke publik," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Juli 2026.

Dia pun mencontohkan kasus permasalahan anggaran yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, di mana pemerintah setempat menyatakan kekurangan anggaran. 

img_title MK Nilai MBG Penting untuk Penuhi Hak Gizi Rakyat, tapi Harus Punya Anggaran Sendiri

Menanggapi hal itu, dia mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengulas kondisi keuangan hingga membedah belanja daerah tersebut.

Ternyata, kata dia, ada beberapa pos anggaran di daerah itu yang bisa diefisiensikan seperti belanja operasional, perawatan, pemeliharaan. Dengan efisiensi itu, akhirnya pemerintah setempat bisa membayarkan gaji para ASN khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal itu juga, kata dia, dilakukan terhadap Pemerintah Kota Tidore yang belakangan ini ramai dibicarakan akan merumahkan sejumlah ASN karena mengalami keterbatasan anggaran.

"Turun tim kita ke sana (Tidore), Pak Dirjen Keuangan Daerah menurunkan tim ke sana bersama Irjen. Dibedah belanja-belanja operasional, ternyata bisa juga untuk diefisiensikan, digunakan untuk belanja," ungkap dia.

Selain itu, menurut dia, Tidore juga memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Kementerian Keuangan. Setelah efisiensi dilakukan dan DBH dibayarkan oleh Kementerian keuangan, menurut dia, tidak ada lagi polemik gaji bagi P3K.

"Kita akan sangat hati-hati. Jangan nanti daerah nanti pikir, ‘Wah, ini karena mau ada top-up nanti tenang-tenang saja’. Enggak, enggak," pungkas Tito. (Ant)

Ilustrasi Pendidikan. (Sumber: Istimewa)

MK Ingatkan Negara Tak Boleh Kurangi Anggaran Pendidikan 20 Persen Apapun Keterbatasan APBN yang Dialami

MK mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut