7 Fakta Truk Tanah Tangerang yang Lindas Kaki Bocah SD hingga Melanggar Jam Operasional
- VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)
Dilansir dari tvOne, selama 2024, sudah terjadi beberapa kasus kecelakaan sebanyak 34 korban di Kabupaten Tangerang yang melanggar jam operasional sehingga menjadi puncak kekesalan warga.
Aksi perusakan truk tanah ini sebagai teguran kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mendengar dan menegakkan penerapan jam operasional truk tanah.
3. 22 Truk Dirusak dan Dibakar Warga
Warga yang kesal karena perusahaan truk itu melanggar jam operasional hingga menyebabkan kecelakaan, akhirnya warga merusak 22 truk pengangkut tanah yang melintas di jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Bahkan ada dua truk yang dibakar, salah satunya dibakar di tengah lapangan daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang,
Warga Kabupaten Tangerang Bakar dan Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah
- Instagram @abouttng
Bukan cuma itu saja, dalam video yang beredar di media sosial, para warga juga menjarah roda dan pintu truk yang kemudian dibawa komponen truk itu menggunakan sepeda motor.
Para warga itu juga terlihat menjarah beberapa besi dan bumper, sampai-sampai solar di dalam tangki truk ikut dikuras.
4. Sopir Truk Positif Narkoba
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, sopir truk tanah yang melindas kaki bocah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang itu ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu.
Terkait penemuan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut "Barang bukti truk tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya dan laporan sudah cukup kondusif di Teluknaga," ujarnya.
5. 22 Warga Diamankan Polisi
Sebanyak 22 orang diamankan oleh aparat kepolisian, pascaaksi warga yang merusak puluhan truk di Jalan Salembaran, Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan 22 orang terkait dengan masalah aksi anarkis yang terjadi tersebut.
"Ya kita amankan 22 orang terkait dengan masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum tertentu. Tentunya saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota," katanya, Jumat 8 November 2024.
6. Aktivitas Truk Dihentikan 3 Hari
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, usai peristiwa ricuh warga vs truk tanah pada kamis, disepakati untuk aktivitas truk dihentikan selama tiga hari.
