Demonstran yang Tolak Pengesahan UU TNI di DPR Persoalkan Tambahan Jabatan Militer di Sipil

Massa dari berbagai elemen masyarakat menyuarakan kekecewaan mereka dengan berorasi lantang dan mengibarkan poster bertuliskan “Tolak RUU TNI” serta “Supremasi Sipil”.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VoxPop — Massa yang tergabung dala Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis 20 Maret 2025. Ratusan massa berkumpul menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang baru saja disahkan.

img_title DPR Soroti Pentingnya Adminduk untuk Semua Layanan Publik, Palangka Raya Dinilai Siap Perluas Identitas Digital

Massa menilai bahwa pembahasan revisi UU TNI cacat konstitusional dan tidak transparan. Salah satu perwakilan koalisi, Satya, menyampaikan kekhawatiran terkait sejumlah pasal kontroversial yang dianggap melemahkan supremasi sipil.

Yang disorot Pasal 47 yang dianggap bermasalah. Menurutnya, pasal tersebut memungkinkan adanya tambahan jabatan militer aktif di sektor sipil, sehingga dikhawatirkan mengikis prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

img_title Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah, Bahas Tindak Lanjut Perpres Ojol

“Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI, karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti Pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil,” ujar Satya dalam orasinya.

embahasan revisi UU TNI juga disorot, karena dinilai tidak transparan dan mengabaikan prinsip akuntabilitas.

img_title DPR Resmi Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia, TNI AL Siap Sambut Kedatangannya

“Tidak hanya substansi yang bermasalah, tapi juga prosesnya sangat cacat konstitusional. Pembahasan ini tidak dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, ini sangat mengecewakan,” tegasnya.

Akan Judicial Review ke MK

Satya menegaskan pihaknya akan mencari berbagai cara untuk menggagalkan UU TNI yang baru tersebut. Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah melakukan judicial review atau peninjauan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika ini disahkan, kami tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK serta terus bersolidaritas,” katanya.

Orator Dukung UU TNI, Perdebatan Terjadi

Di tengah gelombang protes, sekelompok massa lain justru mendukung penuh pengesahan revisi UU TNI. Mereka menyuarakan dukungan secara lantang dan mendorong DPR segera meresmikan undang-undang tersebut.

“Sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia, kami mendukung sepenuhnya undang-undang yang akan disahkan oleh DPR,” seru seorang orator dari atas mobil komando.

Pernyataan itu justru memicu perdebatan argumen di tengah kerumunan. Mengingat massa melakukan aksi di depan DPR RI ini karena menolak pengesahan hasil revisi UU No.34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Presiden KSPSI Andi Gani

Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Besar Pejuang Buruh Indonesia meminta DPR RI untuk serius dalam membahas dan menyusun Rancangan Undang-undang atau RUU terkait Ketenagakerjaan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut