Soal Kabar Pendemo RUU TNI Ditangkap dan Diminta Tebusan Rp 12 Juta, Polisi Buka Suara
- VoxPop.co.id/Andrew Tito
Kabar tersebut menyebutkan bahwa mahasiswa yang ditangkap dimintai tebusan sebesar Rp 12 juta agar bisa dibebaskan.
- VoxPop.co.id/Andrew Tito
Fakta Penangkapan di Cakung
Meski membantah isu penangkapan mahasiswa, Nicolas mengakui bahwa Polsek Cakung beberapa waktu lalu memang melakukan penangkapan terhadap empat orang. Namun, ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut tidak terkait dengan aksi unjuk rasa RUU TNI, melainkan aksi tawuran di wilayah Cakung pada 16 Februari 2025.
“Adapun pada 16 Februari 2025 lalu Polsek Cakung mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung,” ungkap Nicolas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga Muhammad Nabil Rafiudin maupun mahasiswa lainnya yang diduga ditangkap belum memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian tersebut. Begitu pula dengan pihak kampus Universitas Moestopo yang belum mengonfirmasi status mahasiswanya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar dan selalu memeriksa kebenaran sebelum membagikannya di media sosial.
Berita mengenai penangkapan lima mahasiswa demo RUU TNI oleh Polsek Cakung dan permintaan tebusan Rp 12 juta dinyatakan tidak benar alias hoaks. Polisi memastikan bahwa tidak ada penangkapan mahasiswa terkait aksi unjuk rasa tersebut, dan kabar tersebut hanya menambah kebingungan di tengah masyarakat.
Demikianlah berita terkini mengenai isu penangkapan mahasiswa demo RUU TNI di Jakarta Timur. Tetap ikuti perkembangan berita terbaru dan pastikan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.
