Dipolisikan, Pemilik Klinik Kecantikan GSC Bantah Lakukan Perusakan Hingga Intimidasi

Foto pengacara krisna murti
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop - Kerja sama antara Klinik BD dan Klinik GSC, guna mengembangkan usaha kecantikan, berujung ke ranah hukum. Pasalnya, pemilik Klinik GSC yaitu IK, dipolisikan oleh pemilik Klinik BD yang berinisial DJR.

img_title Nikita Mirzani Ngaku Dapat Intimidasi usai Kritik Kasus Korupsi Febrie, Ditjenpas DKI Bantah

Pelaporannya terkait dugaan perusakan, intimidasi, serta pelanggaran kerja sama. Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Utara dan diterima dengan nomor LP/B/659/V/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang sebagaimana Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Krisna Murti selaku pengacara IK menjelaskan, mulanya ada kerja sama bisnis yang dilakukan keduanya. GSC menyiapkan ruko pada tiga lokasi. Di PIK, Jakarta Utara, dipakai BD jadi klinik tanpa perlu bayar. Tapi seiring waktu, muncul perselisihan sampai berujung laporan polisi.

img_title Empat Negara Dikecualikan dari Aturan Soal DHE SDA, Airlangga Beberkan Alasannya

Dirinya menampik kliennya bertindak seenaknya pada karyawan BD, semisal pemakaian seragam kerja. Padahal, hal tersebut dikatakan sudah disepakati kedua belah pihak.

"Telah disepakati bahwa seragam yang dipakai karyawan GSC dan BD terdapat bordiran logo masing-masing klinik. Tidak ada paksaan dengan pakaian seragam," ujar dia, Jumat, 2 Mei 2025.

img_title Viral Disebut Pergi Berobat ke Alternatif di Sukoharjo, Begini Pengakuan Purbaya

Ia mengatakan, pencabutan kamera CCTV di ruang praktik klinik tak dilakukan oleh karyawan GSC, tapi oleh operator CCTV. Pencopotan lantaran ada di ruangan yang perlu pasien membuka baju. Alhasil, kalau CCTV dipasang bakal melanggar hak privasi pasien. 

Dia menyebut isu adanya intimidasi kepada karyawan BD pun dipastikan tak benar adanya. GSC cuma menganggap seorang karyawan BD berinisial R sudah buat resah klinik. Maka, GSC minta karyawan tersebut diganti. Tapi, BD malah mengambil mesin keluar dari klinik kemudian karyawan BD tak ada yang masuk kerja lagi serta tak menanggapi pertanyaan GSC.

"Workplace bullying yang diduga terjadi kepada karyawan BD, itu adalah karangan cerita dari pihak BD, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah keresahan yang ditimbulkan oleh karyawan BD yang bernama R yang tidak kooperatif karena tidak ingin memindahkan mesin dan barang yang sebelumnya sudah dimintakan berkali-kali," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut