Ibu 4 Anak Malah Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka usai Diduga Jadi Korban Penipuan Berlian
- Pixabay
Jakarta, VoxPop – Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang ibu empat anak yang berprofesi sebagai pedagang berlian mengaku dikriminalisasi oleh oknum penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Cucu mengungkapkan, kasus ini bermula saat dirinya menjual berlian kepada Syilfia Regita Mustika pada Agustus 2021 lalu dengan nilai sebesar Rp 4 miliar lebih.
Pada saat itu, menurut Cucu, Regita alias Gita tidak membayarnya menggunakan uang cash, melainkan Gita menukarnya dengan beberapa tas Hermes.
“Kita barter, tidak pernah ada uang cash. Dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran dia, kemudian dia buatkan kwitansi disuruh saya tanda tangan. Kemudian dia memberikan tas Hermes itu kepada saya sebagai pembayaran berlian, dan yang jadi problem adalah tasnya enggak bisa dijual karena diduga palsu dan itu diperkuat oleh hasil pengecekan bababebi.com,” ujar Cucu kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.
Ilustrasi berlian
- Pixabay
“Saya konfirmasi dan klarifikasi dong ke si Gita ini, tasnya enggak bisa dijual karena diduga palsu dikuatkan juga dengan bukti bababebi.com. Saya minta berliannya dikembalikan dong, tapi dia enggak mau mengembalikan,” sambungnya.
Cucu menuturkan bahwa pada 19 Agustus 2021, ada pesan Whatsapp dari Gita. Pesan itu berisi permintaan Gita untuk Cucu tidak menyerahkan berliannya dan menunggu ada pembayaran.
Namun, kata Cucu, pernyataan Gita justru tidak bisa dipercaya. Sebab, dirinya tidak pernah ada penyerahan uang dari Gita.
Cucu mengatakan, setelah tidak mengembalikan berlian tersebut, Gita justru melaporkannya ke Polres Metro Jaksel pada 6 September 2021 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Pada saat itu, Cucu merasa bingung karena Gita malah merasa menjadi korban. Padahal, menurut Cucu, seharusnya mudah saja, yaitu Gita mengembalikan berliannya dan ia mengembalikan tas yang diduga palsu tersebut agar semuanya selesai.
Menurut Cucu, para penyidik Polres Metro Jaksel tidak netral sejak awal, saat melakukan pemeriksaan terhadapnya terkait laporan dari Gita tersebut.
“Saya diperiksa dari jam 5 sore sampai jam 2 pagi. Padahal waktu itu saya dalam keadaan hamil. Semua saya jelaskan kepada penyidik dengan adanya chat tersebut dan bukti, tapi semua ditepis. Selama penyelidikan saya meminta dikonfrontasi namun tidak pernah ada konfrontasi, bahkan tidak pernah dihadirkan saat gelar perkara. Tahu-tahu (penyelidikan) naik tersangka, dikirim surat. Ini murni kejahatan dan kriminalisasi. Kok bisa (saya) sebagai orang yang dirugikan dan berliannya berada di pihak Gita justru dijadikan tersangka,” katanya.
