Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

Ilustrasi ganjil genap.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VoxPop – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap pada 29-30 Mei 2025. Hal itu bertepatan dengan hari Kenaikan Yesus Kristus 2025 jatuh pada tanggal 29 Mei 2025, tepat 40 hari setelah Paskah. 

img_title Kenaikan Isa Al Masih dengan Kenaikan Yesus Kristus Sama Atau Beda? Simak Sejarah dan Maknanya

Pemerintah menetapkan tanggal 29 Mei sebagai libur nasional Kenaikan Yesus Kristus 2025 dan tanggal 30 Mei sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025.

"Sehubungan dengan perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 29-30 Mei 2025, ketentuan Ganjil Genap (Gage) di Jakarta DITIADAKAN," dikutip dari lama resmi media sosial instagram @dishubdkijakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

img_title Kenapa 1 Mei Jadi Hari Buruh? Ini Sejarah May Day hingga Resmi Libur Nasional di Indonesia

Adapun peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi: Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

img_title Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN Selama Selama Libur Nasional, Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 2026

Para pengguna jalan juga diimbau untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.

Tanggal merah.

Masih Ada 5 Tanggal Merah Lagi di 2026, Catat Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Tersisa

Sisa libur nasional 2026 tinggal beberapa hari lagi. Catat jadwal tanggal merah dan cuti bersama yang masih tersisa hingga akhir tahun 2026. Selengkapnya di sini

img_title
VoxPop.co.id
12 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut