Aturan WFH Bagi ASN di Jakarta Sudah Diteken Pramono, Simak Kriterianya!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo telah menandatangani surat edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 yang mengatur kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta setiap hari Jumat.

img_title Jelang Laga Persija vs Persib, Pramono Doakan Macan Kemayoran Menang

Dalam surat edaran yang dilihat pada Selasa, 7 April 2026, proporsi pegawai ASN yang dapat melaksanakan WFH paling sedikit 25 persen atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai ASN pada subbidang/subbagian/seksi/subkelompok/unit kerja terkecil yang dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis pekerjaan pada masing-masing unit kerja.

Kemudian, pegawai yang dapat melaksanakan WFH harus memenuhi kriteria, yakni tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman/disiplin, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari dua tahun.

img_title Pramono: Kami Ingin Jakarta Jadi Kota yang Mampu Lahirkan Prestasi

Ilustrasi ASN

Photo :
  • Ist

Pegawai yang melakukan WFH wajib melaporkan kehadiran secara daring melalui aplikasi presensi mobile sebanyak dua kali, yakni pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB.

img_title Pramono Ajak FBR Jaga Kota Jakarta agar Tetap Aman dan Kondusif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memantau para ASN yang melakukan WFH dengan sistem yang sedang dikembangkan. Hal ini dilakukan agar produktivitas ASN di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat terjaga dengan baik.

Para ASN yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku akan dikenakan sanksi berupa tidak diperkenankan untuk melakukan WFH dan/atau sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemilihan hari Jumat didasarkan pada praktik yang sudah berjalan di sejumlah kementerian.

“Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian sudah beberapa kementerian sudah melaksanakan itu, kerja empat hari dalam satu minggu dengan aplikasi. Ini pasca-dari COVID kemarin,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa, 31 Maret 2026.

Selain itu, Airlangga menilai hari Jumat memiliki beban kerja yang relatif lebih ringan dibandingkan hari kerja lainnya.

Ilustrasi ASN.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

“Kami pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh hari Senin sampai Kamis,” ujarnya.

Meski kebijakan WFH diterapkan, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Bali I Wayan Koster

Pramono Terima Kunjungan Gubernur Bali, Bahas 'Creative Financing' hingga Aturan KLB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima kunjungan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut