Kepala BGN: 261 Pegawai Bermasalah Dipecat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN
Sumber :
  • Yeni Lestari/VoxPop

Jakarta, VoxPop – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan pihaknya telah memberhentikan 261 pegawai yang bermasalah. Mereka yang dipecat merupakan pegawai non-ASN dan tenaga ahli.

img_title Begini Cara Pengembangan Karir, Promosi hingga Mutasi ASN di Lingkungan Setjen DPD RI

"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk yang melanggar kami berikan sanksi. Dan hari ini kami beri pengumuman bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ucap Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

"Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," sambung dia.

img_title Sudaryono: Sekolah di Grobogan Sudah Rusak Sebelum Ada MBG

Sudaryono menuturkan, ratusan pegawai non-ASN itu dipecat karena dugaan pelanggaran hingga tidak disiplin.

Selain itu Sudaryono memaparkan pihaknya menemukan sembilan pelanggaran berat atau disiplin berat yang diduga dilakukan ASN dan PPPK. Mereka, kata Sudaryono akan dikenai sanksi pemecatan.

img_title Kata Bos BGN soal Utang Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga

"Dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pecat, pemecatan," ungkap dia.

Di sisi lain, BGN kata dia juga menemukan dugaan pelanggaran disiplin ringan sebanyak 39 kasus. Sanksi berupa mutasi hingga administrasi pun telah disiapkan.

"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," jelas Sudaryono.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung

Praperadilan Lodewyk Pusung Kandas, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Berlaku

PN Jaksel menolak upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, untuk menggugurkan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi MBG.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut