Heboh! Stiker Sedot WC di Pinggir Jalan Jaktim Dipakai Jadi Kode Jual Beli Narkoba

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Gandi Rezeki Sinaga (tengah)
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, VoxPop - Modus operandi baru peredaran narkoba di kawasan Jakarta Timur (Jaktim), diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

img_title Polisi Dalami Kabar Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Tewas dengan Mulut Berbusa, Dokter Ikut Diperiksa

Modusnya, pelaku memakai stiker iklan 'Sedot WC' untuk memasarkan sabu dan tembakau sintetis. Kepala Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga mengatakan modus tersebut digunakan oleh tersangka RRM (24) yang ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Jaktim.

"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," ujar dia, Rabu, 17 Juni 2026.

img_title Kronologi Pilot Malaysia Kepergok Bawa 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Upahnya Bikin Geleng Kepala

Adapun pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan dan informasi masyarakat. Dimana, maraknya aktivitas peredaran barang haram itu di lingkungan tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," ujarnya.

img_title Kejagung Mutasi Besar-besaran! Sebanyak 90 Kajari Diganti, Kejari Jakarta Barat Punya Pimpinan Baru

Pada Minggu, 7 Juni 2026, malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi target yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan satu buah kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam kamar kontrakan pelaku. Di sana, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti narkoba lainnya.

"Secara rinci, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi, 1 plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, 6 botol cairan/bibit sintetis, 2 unit timbangan digital, 2 unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika," ujar dia.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, tersangka RRM beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (Ant)

729 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya

729 Pelaku Begal dan Maling Motor di Jadetabek Disikat! Ratusan Roda Dua hingga Senjata Api Disita

Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek menangkap ratusan pelaku curanmor selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar pada 4 hingga 18 Juli 2026

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut