Detik-detik Dokter Tifa Ditangkap: Mau Ujian S3, Mobil Tiba-tiba Diapit 4 Kendaraan Polisi
- Dok. Istimewa
Setelah menerima surat penangkapan, Tifa mengaku sempat mempertanyakan alasan dirinya harus dibawa. Ia menilai selama ini selalu memenuhi panggilan penyidik dan tidak pernah mangkir.
"(Saya tanya) Apa alasannya kalian nangkap saya, saya bilang gitu kan, saya wnggak pernah mangkir wajib lapor, saya selalu datang kalau diperiksa. Akhirnya kemudian mereka bilang kalau ini perintah atasan pokoknya dokter Tifa harus dibawa," katanya.
Di tengah proses tersebut, Tifa mengaku mengajukan satu permintaan kepada penyidik. Ia bersedia mengikuti proses penangkapan asalkan tetap diberi kesempatan menyelesaikan ujian doktoralnya yang tinggal menghitung jam.
"Lalu di mobil saya sampaikan saya tidak punya waktu banyak ini sudah setengah 8, saya minta disiapkan ruangan, saya juga minta anak saya mendampingi saya untuk moril saya karena saya ujian di tengah-tengah penangkapan kalian," ujarnya.
"Saya juga minta asisten saya untuk dihadirkan untuk mencatat segala sesuatu yang terjadi, untuk melakukan antisipasi-antisipasi tertentu, komunikasi dengan fakultas dengan para penguji dan sebagainya karena saya dalam keadaan seperti ini," kata dia.
Menurut Tifa, permintaan tersebut akhirnya dipenuhi. Setibanya di Polda Metro Jaya, polisi menyediakan ruangan khusus agar dirinya tetap bisa mengikuti ujian secara daring.
"Ini saya appreciate kalian baik dengan saya memberikan kesempatan kepada saya untuk ujian dengan baik di sebuah ruangan khusus. Tetapi ya itu dikelilingi oleh polisi juga. Nah ujian berlangsung dengan baik, alhamdulillah," tuturnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, terdakwa perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, mengambil langkah berbeda dari terdakwa Roy Suryo menjelang proses persidangan.
Jika Roy Suryo tetap melanjutkan gugatan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dokter Tifa justru memutuskan untuk membatalkan permohonan praperadilan yang sebelumnya telah didaftarkan.
Dokter Tifa mengatakan keputusan itu diambil setelah adanya perkembangan terbaru dalam perkara yang menjerat dirinya. Salah satunya terkait keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan terhadap dirinya selama proses persidangan berlangsung.
“Persoalan praperadilan kami sudah memasukan surat permohonan untuk praperadilan. Tapi mengingat perkembangan situasi di mana diputuskan pada tanggal 21 Juni 2026 saya tidak ditahan pada saat proses persidangan. Maka kami memutuskan untuk membatalkan surat permohonan praperadilan,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
