Malinda Dee Dilaporkan ke Polres Jaksel, Terkait Apa?

Vonis Malinda Dee
Sumber :
  • VoxPopnews/Ikhwan Yanuar

Jakarta, VoxPop - Masih ingat Malinda Dee? perempuan yang buat geger Tanah Air buntut perkara pencucian dan penggelepan dana nasabah bank kini dikabarkan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan senilai Rp 350 juta.

img_title Unik, Relawan Program Makan Bergizi Gratis Beri Nama Anaknya MBG, Ini Kisah Haru di Baliknya

Tidak sendiri, rekannya juga dipolisikan. Sosok MF yang melaporkannya. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan berkaitan dengan kerja sama penyelenggaraan dapur program makan bergizi gratis (MBG). Laporannya bernomor: LP/B/2409/VI/2026 pada 19 Juni lalu.

“Telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 dan pasal 86 KUHP dengan terlapor atas nama Malinda Dee,” demikian bunyi laporan tersebut dikutip Kamis, 25 Juni 2026.

img_title 80 Persen Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar dan Lebih Mahal, Amran: Itu Penipuan

Aksi dugaan penipuan berawal dari tindakan Malinda Dee sebagai penanggung jawab yayasan yang meminta modal usaha untuk pembelian alat dapur MBG senilai Rp350 juta pada September 2025. Dalam kontrak itu, setelah dapat modal, Malinda Dee disebut juga minta MF menyiapkan salah satu rumah pribadinya sebagai lokasi operasional dapur MBG.

"Terlapor meminta modal usaha untuk pembelian alat dapur dalam program MBG. Pelapor menyerahkan modal tersebut dengan cara melakukan transfer ke rekening seseorang bernama John Rachman,” kutip laporan itu lagi.

img_title MK Minta Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Menkeu Purbaya Bilang Begini

Dalam kronologis yang dibuat korban atau pelapor, hingga akhir Desember 2025, pembangunan fisik dapur ternyata tak kunjung rampung. Setelah bolak-balik menanyakan, dapur MBG itu baru sempat dioperasikan pada Februari-April 2026 dengan operator katering yang berbeda. 

Mendadak pada 30 April 2026, tanpa alasan yang jelas, operator katering mengambil semua barang-barang dan perlengkapan dapur di rumah operasional MBG milik MF. Pengosongan itu disebut dilakukan secara sewenang-wenang tanpa mengindahkan kesepakatan dengan pelapor. Hingga saat ini, dikatakan tak ada jawaban atau informasi terkait dengan aksi pengosongan itu.

“Peralatan dapur tersebut diambil tanpa sepengetahuan pelapor dan pelapor pun merasa terlapor (Malinda Dee) tidak transparan terkait modal pembuatan dapur MBG sehingga merasa dirugikan,” kutip laporan itu lagi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah) di Kantor BGN, Jakarta Pusat

BGN Bantah Program MBG Ganggu Pos Anggaran Pendidikan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa program prioritas yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu pos anggaran pendidikan.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut