Tak Ada HP dan Barang Berharga Milik Penghuni Kos yang Tewas Kebakaran di Kemayoran
- Pixabay
Selain itu peristiwa ini diduga janggal akibat mantan kekasih korban beberapa kali sempat memposting ulang unggahan video orang lain yang membahas soal pernikahan.
Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Masih proses lidik, dalam waktu dekat akan gelar perkara,” kata Erlyn, kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Boedi menjelaskan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Rencana tindak lanjut, penyidik akan mengirimkan surat penunjukan saksi ahli forensik dari RSCM untuk dimintai keterangan terkait hasil dari autopsi korban, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana, melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas Boedi.
tvOnenews/A.R Safira
