Polisi Bakal Tindak Tegas Pengendara yang Sengaja Tutup Pelat Nomor dengan Cara Ini
- ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta, VoxPop – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak tegas pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya. Sebab, beredar di media sosial video sebuah mobil diduga sengaja menutupi sebagian angka dan huruf pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan.
“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, Jumat, 24 Juli 2026.
Kendati demikian, Komaruddin memastikan pihaknya akan kembali mengoptimalkan sistem hunting untuk menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
“Kedepan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah saru modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup atau tidak menggunakan TNKB,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ETLE maupun penindakan polisi selama mematuhi aturan lalu lintas.
“Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatan untuk dirinya dan orang lain di jalan,” tutur Komaruddin.
Sebagai informasi, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam diduga menutupi sebagian huruf dan angka pada pelat nomornya menggunakan lakban. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghindari deteksi kamera ETLE.
