Polisi Sebut Cuma 1 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel dan Pemiliknya Sudah Meninggal, 995 Lainnya Senapan Angin
- Antara Foto
Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya mengungkap identitas pemilik senjata yang ditemukan di sebuah sekolah di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari hasil penelusuran, senjata api tersebut diketahui milik seseorang berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, dari total barang yang diamankan, hanya satu pucuk yang merupakan senjata api. Sementara 995 pucuk lainnya dipastikan merupakan senapan angin.
“995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA. Ini sudah diamankan oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Budi, hasil pendalaman Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya melalui Subdit Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak) mengungkap bahwa senjata api tersebut terdaftar atas nama DS.
"Dari hasil pendalaman Direktorat Intelkam Subdit Wasendak, menemukan bahwa saudara DS sudah meninggal dunia tahun 2020, sehingga senjata ini diamankan untuk penelusuran lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, untuk 995 pucuk senapan angin yang ditemukan terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
“Ini diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wasendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya,” tutur Budi.
Tak hanya soal senjata, polisi juga masih mendalami temuan barang lain di lokasi, termasuk dua linting diduga ganja, satu paket diduga sabu, serta sejumlah CD porno.
Budi mengatakan, seluruh barang bukti tersebut akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Nah, itu nanti akan menjadi informasi yang disampaikan, terkait tentang apa pelanggaran, apakah memang ada dugaan narkotika, berarti kan ini harus diuji melalui lab. Nah, nanti dilihat lagi pelanggaran CD porno juga dilihat dalam regulasinya seperti apa,” kata Budi.
Di sisi lain, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Joko Adi mengatakan, penanganan dugaan narkotika telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri pemilik barang haram tersebut.
