Polisi Temukan Surat Impor Airsoft Gun di Balik Temuan 996 Senjata di Sekolah Jaksel
- Dok. Istimewa
Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Selain menemukan 995 pucuk senapan angin dan satu senjata api, polisi juga menemukan dokumen surat impor airsoft gun dan senapan angin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, surat impor tersebut ditemukan saat pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
"Terkait tentang proses penelusuran, pendalaman oleh Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 5 Agustus, pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan. Jadi, ada pemeriksaan-pemeriksaan ini kalau ditemukan terkait tentang surat impor. Terkait surat impor SI/5483/XII/2008, ini ada impor terkait tentang softgun ataupun senapan angin,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Budi menjelaskan, penyimpanan senapan angin telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pemilik maupun importir wajib melaporkan lokasi penyimpanan senapan angin kepada kepolisian.
“Bahwa yang pertama, senapan angin hasil temuan tersebut harus dilaporkan oleh pemiliknya mengenai tempat penyimpanan kepada pihak kepolisian. Jadi, importir, para importir ini harus wajib memberitahukan dokumen impor termasuk tempat penyimpanan, sehingga ini dilakukan pengawasan oleh Subdit Wasendak Direktorat Intelkam. Nah, ini dapat diberi sanksi secara administrasi yaitu dicabut izin impornya,” tutur Budi.
Selain itu, polisi juga masih mendalami kepemilikan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang diketahui terdaftar atas nama seseorang berinisial DS.
“Apabila bukan yang bersangkutan yang memiliki hak sesuai dengan dokumen yang ada, dapat dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga menyoroti peran seorang mantan pengurus yayasan berinisial IW. Menurut Budi, IW diduga mengetahui keberadaan barang-barang tersebut karena pernah melihat penyimpanannya di dalam gudang yayasan.
“Tapi setelah 2026, yang bersangkutan sudah tidak menjadi pengurus kembali di dalam suatu yayasan, dan pihak pengelola yayasan yang baru meminta untuk seluruh barang dipindahkan ataupun dikeluarkan. Dan melihatlah ada dalam bentuk wujud-wujud senjata diduga senjata api ataupun senjata lainnya, ini melaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan pendalaman dan penindakan,” ucapnya.
Karena itu, penyidik akan meminta keterangan dari IW guna mengusut lebih jauh asal-usul kepemilikan senjata, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan barang-barang tersebut.
“Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya lagi.
Laporan: Adinda Ratna Safira/tvOnemews.com
