Polisi Temukan Surat Impor Airsoft Gun di Balik Temuan 996 Senjata di Sekolah Jaksel

Penemuan ratusan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus temuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel).

img_title Polisi Usut Pemilik Ganja, Sabu hingga CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel Tempat 995 Senapan Angin Ditemukan

Selain menemukan 995 pucuk senapan angin dan satu senjata api, polisi juga menemukan dokumen surat impor airsoft gun dan senapan angin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, surat impor tersebut ditemukan saat pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

img_title Tak Semua Mobil di GIIAS 2026 Boleh Dijual

"Terkait tentang proses penelusuran, pendalaman oleh Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu 5 Agustus, pihak yayasan kembali melakukan pemeriksaan. Jadi, ada pemeriksaan-pemeriksaan ini kalau ditemukan terkait tentang surat impor. Terkait surat impor SI/5483/XII/2008, ini ada impor terkait tentang softgun ataupun senapan angin,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, penyimpanan senapan angin telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, pemilik maupun importir wajib melaporkan lokasi penyimpanan senapan angin kepada kepolisian.

img_title Kegiatan Belajar di Sekolah Swasta Jaksel Berjalan Normal Meski Geger Ada Temuan 955 Senjata Api hingga CD Porno

“Bahwa yang pertama, senapan angin hasil temuan tersebut harus dilaporkan oleh pemiliknya mengenai tempat penyimpanan kepada pihak kepolisian. Jadi, importir, para importir ini harus wajib memberitahukan dokumen impor termasuk tempat penyimpanan, sehingga ini dilakukan pengawasan oleh Subdit Wasendak Direktorat Intelkam. Nah, ini dapat diberi sanksi secara administrasi yaitu dicabut izin impornya,” tutur Budi.

Selain itu, polisi juga masih mendalami kepemilikan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA yang diketahui terdaftar atas nama seseorang berinisial DS.

“Apabila bukan yang bersangkutan yang memiliki hak sesuai dengan dokumen yang ada, dapat dikenakan sanksi Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujarnya.

Dalam penyelidikan, polisi juga menyoroti peran seorang mantan pengurus yayasan berinisial IW. Menurut Budi, IW diduga mengetahui keberadaan barang-barang tersebut karena pernah melihat penyimpanannya di dalam gudang yayasan.

“Tapi setelah 2026, yang bersangkutan sudah tidak menjadi pengurus kembali di dalam suatu yayasan, dan pihak pengelola yayasan yang baru meminta untuk seluruh barang dipindahkan ataupun dikeluarkan. Dan melihatlah ada dalam bentuk wujud-wujud senjata diduga senjata api ataupun senjata lainnya, ini melaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan pendalaman dan penindakan,” ucapnya.

Karena itu, penyidik akan meminta keterangan dari IW guna mengusut lebih jauh asal-usul kepemilikan senjata, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan barang-barang tersebut.

“Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya lagi.

Laporan: Adinda Ratna Safira/tvOnemews.com

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang

Polisi Sebut Cuma 1 Senpi di Sekolah Swasta Jaksel dan Pemiliknya Sudah Meninggal, 995 Lainnya Senapan Angin

Polisi mengungkap identitas pemilik senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel). Pemiliknya disebut sudah meninggal

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut